Dipublikasikan pada 14 Agustus 2026

Presiden Prabowo menetapkan Jakarta sebagai lokasi sementara PFII, dengan Bali dan kawasan lain dipertimbangkan sebagai pusat keuangan internasional.
Oleh Idntimes.com
Dipublikasikan pada 14 Agustus 2026

Presiden Prabowo menetapkan Jakarta sebagai lokasi sementara PFII, dengan Bali dan kawasan lain dipertimbangkan sebagai pusat keuangan internasional.